PERKUAT PELAKSANAAN PUPUK SUBSIDI 2024, PUPUK INDONESIA BERKORDINASI DENGAN BPSI TANAH DAN PUPUK
Jumat, 07 Juni 2024, bertempat di Grand Savero Hotel Bogor, BPSI Tanah dan Pupuk menjadi narasumber pada acara Rapat Kordinasi Pupuk Organik Subsidi 2024 yang diselenggarakan oleh Pupuk Indonesia Holding Company. Acara ini dihadiri oleh perwakilan Pupuk Indonesia, PT Petrokimia, PT Pupuk Kujang dan tim BPSI Tanah dan Pupuk yaitu Ketua Tim Kerja PEPHS Dr. Adha Fatmah Siregar, Ketua Tim Kerja LPPK Dr. Linca Anggria, Kordinator PPC Tia Rostaman, M,Si beserta Naura .Zuriah, A.Md.T. dan Firman Fermana Agung.
Pada kesempatan kali ini, Kepala BPSI Tanah dan Pupuk, Dr. Ir. Ladiyani Retno Widowati, M.Sc sebagai narasumber menyampaikan beberapa hal penting diantaranya terkait Permentan No 01 Tahun 2024, Kepmentan No 249/KPTS/SR.320/M/04/2024 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian, peta kondisi C-Organik di Indonesia. Alokasi pupuk subsidi diprioritaskan pada wilayah sentra komoditas padi di lahan sawah dengan kandungan C-organik kurang dari 2 %. Adapun yang diberikan subsidi Petroganik terdapat 11 propinsi, yaitu Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Lampung, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Barat. Tidak lupa dijelaskan bagaimana terkait skema pemeriksaan kualitas bahan baku, dimulai dari pemeriksaan kualitas bahan baku, selanjutnya formulasi lalu pada tahapan standar mutu tentu saja sesuai dengan SNI. Pada kesempatan kali ini Ladiyani juga berkesempatan menyampaikan progres revisi SNI SNI 7763:2018 tentang Pupuk Organik padat. Dimana pada revisi ini BPSI Tanah dan Pupuk mengajukan ususlan revisi terkait parameter kekerasan butiran, bulk density dan kadar Fe tersedia.
Penggunaan pupuk organik berperan dalam menjaga kesehatan tanah baik dari aspek kimia, fisika dan biologi tanah, yang dapat menjadi investasi baik bagi petani guna mendukung pertanian yang berkelanjutan. Lebih lanjut Ladiyani menyampaikan bahwa perlunya sosialisasi baik ke penyuluh dan petani terkait keunggulan dan pentingnya penggunaan pupuk organik. Sosialisasi dapat dilakukan dengan menggunakan media sosial ataupun berkolaborasi dengan program-program yang terdapat di Kementerian Pertanian.
Diharapkan dengan adanya subsidi pupuk organik dapat dimanfaatkan oleh petani sebagai penerima subsidi guna meningkatkan kesehatan tanah serta berperan dalam meningkatkan produktivitas tanah dan tanaman. (NZ, TR, AFS, M.Is, Mtm).